Skip to main content

Yuk, kenalan dengan lembaga Jaminan Keamanan Pangan

Haaalooooo semua, lama tak menyapa teman-teman. Semoga kalian semua selalu diberikan kesehatan yah dimasa pandemi ini, aminnn. Okay, pada edisi kali ini saya akan memperkenalkan teman-teman tentang lembaga jaminan keamanan produk pangan di Indonesia yaitu P-IRT dan BPOM. 

Selamat membaca.... 

Kalau kita membeli suatu produk makanan atau minuman pasti kita akan malihat salah satu nomor dan  label P-IRT atau BPOM, atau bahkan teman-teman pernah membeli produk pangan namun tidak ditemukan salah satu dari kedua label tersebut ? wah itu perlu hati-hati loh... 

P-IRT dan BPOM bagi konsumen sangatlah penting, karena produk makanan dan minuman tersebut sudah dijamin aman untuk dikonsumsi. Selain itu, dapat mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan dan meningkatkan mutu dan daya saing produk dalam negeri. 

P-IRT (produksi industri rumah tangga) adalah jaminan keamanan pangan yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat dan digunakan bagi pelaku usaha mikro atau UMKM. Jaminan pangan ini biasanya digunakan oleh para produsen pangan yang hanya menerapkan sistem CPPOB (cara produksi pangan olahan yang baik). Produk hasil yang menggunakan jaminan keamanan P-IRT ini bersifat terbatas dan tidak bisa digunakan pada produk seperti susu dan olahannya, daging dan olahanya, minuman beralkohol, makanan kaleng, air minuman dalam kemasan dan makanan bayi. 

Jaminan P-IRT sangat mudah dan murah dalam pendaftaran dan seleksinya, yang secara garis besar meliputi sertifikat penyuluhan kepada produsen, survei sanitasi sarana produksi dan uji laboratorium. Jaminan P-IRT ini berlaku maksimal 5 tahun dan teman-teman bisa cek di urutan no terakhir yaitu ke 14 dan 15. Contoh P-IRT 123456789123-22, menunjukan masa berlaku jaminan P-IRT tersebut hingga 2022. 

Sedangkan, BPOM (badan pengawasan obat dan makanan) adalah lembaga pemerintahan yang bertugas melakukan regulasi, standarisasi, dan sertifikasi produk makanan dan obat yang mencakup keseluruhan aspek pembuatan, penjualan, penggunaan, dan keamanan. Produk yang di kontrol tidak hanya berupa produk makanan, namun juga ada kosmetik dan obat obatan. Biasanya BPOM ini digunakan oleh perusahaan yang sudah menerapkan minimal sistem HACCP (hazard critical control poit) dan ingin memperluas pemasaran baik didalam negeri maupun luar negeri.

Produsen yang ingin memilik surat izin edar dari BPOM wajib menyiapkan formulir A sampai D dan produk memiliki label informasi yang sesuai dengan standar baku yang berisi seperti nama produk berat bersih, komposisi, nama dan alamat produsen dan distributor, serta tanggal produksi dan kadaluarsa. Selanjutnya BPOM melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keaslian dan keamanan produk. 

Produk-produk yang memiliki nomor BPOM akan diawali dengan kode MD dan ML. MD adalah produk makanan yang diolah di dalam negeri sedangkan ML adalah produk yang diolah diluar negeri (impor). Dalam pengecekan detail informasinya teman-teman bisa cek dilaman www.pom.go.id dan masukan no registrasi yang tercantum pada kemasan produk. 

Pesan yang ingin disampaikan adalah mulailah kita untuk mengkonsumsi produk pangan yang telah memiliki label dan nomor jaminan keamanan pangan, sehingga kita bisa selalu aman dan sehat dalam mengkonsumsi suatu produk pangan. 

Informasi tambahan 

https://standarpangan.pom.go.id/dokumen/peraturan/2018/PBPOM-No-22-Tahun-2018-PIRT.pdf

https://www.researchgate.net/publication/336845389_IZIN_YANG_DIKELUARKAN_BPOM_TENTANG_MAKANAN_DALAM_DAN_LUAR_NEGERI_oleh

 

Comments

Popular posts from this blog

Implementasi TACCP/food defense di industri pangan

Pada edisi sebelumnya kita telah "Mengenal Food Defense System (base on FSSC v 5.1)". Selanjutnya kita akan belajar bagaimana food defense ini diterapkan dengan  metode TACCP. Secara mendasar TACCP harus bisa menjawab pertanyaan, seperti: 1. Siapa yang mungkin menyerang kita?  2. Bagaimana mereka melakukannya ? 3. Dimana posisi kerentanan? 4. Bagaimana cara pengendaliannya?  Dari hasil konsep dasar pertanyaan tersebut, maka diperoleh sektor mana saja yang perlu menjadi perhatian terhadap potensi ancaman serangan , diantaranya: 1. Data perusahaan. 2. Organisasi perusahaan  3. Karyawan dan pengunjung perusahaan. 4. Penerimaan bahan baku. 5. Fasilitas operasional. 6. Penyimpanan dan pengiriman produk. Dalam menilai ancaman dan pengendalian dari sektor tersebut,  maka sesuai prosedur FSSC v. 5.1 dilakukanlah tahap-tahap berikut 1. Membentuk tim TACCP: tim dibentuk dari orang orang profesional dibidangnya atau disetiap divisinya. Tim harus terpisah atau berbeda dari tim ketahanan

Protein susu pembentuk latte art kopi

Bagi penikmat senja dan kopi pastinya sudah paham dong, mengapa barista bisa membuat seni menggambar dengan susu diatas lapisan kopi. Namun, bila bukan pencinta senja dan kopi apa sudah tau, mengapa hal tersebut bisa diterjadi ?.  Latte art biasanya disajikan pada kopi espresso menggunakan microfoam susu yang dihasilkan dari proses streching and rolling pada steam wand yang menghasilkan uap panas bertekanan. Susu mengandung protein kasein yang berperan aktif sebagai foaming agent. Pada saat proses steam dan strech, protein kasein dengan struktur kompleks akan terurai menjadi protein rantai lurus dan terbuka (struktur primer), karena terputusnya dari struktur tersier, sekunder dan kuartener. Rantai tersebut, dapat menahan udara yang masuk diantara ikatan protein, sehingga terbentuklah microfoam. Microfoam memiliki bentuk dengan gelembung kecil, halus dan basah, sedangkan macrofoam gelembung besar, kasar dan kering.  Pada dasarnya protein memiliki sifat hidrofilik yaitu sisi protein yang

Tips Memahami Acceptable Daily Intake Bahan Tambahan Pangan

Memproduksi suatu makanan/minuman diperlukan bahan tambahan pangan (BTP) untuk mempengaruhi, memperbaiki dan menyesuaikan sifat sensori sesuai dengan keinginan produsen. Pada penerapannya, penggunaan BTP diatur oleh BPOM (badan pengawas obat dan makanan) nomor 11 tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan. Peraturan tersebut berisikan tentang BTP yang digunakan, batas maksimal penggunaan dan   acceptable daily intake  (ADI). Acceptable daily intake  (ADI) merupakan jumlah maksimal BTP dalam miligram/kilogram berat badan (BB) yang dapat dikonsumsi dalam satu hari selama tidak menimbulkan efek buruk terhadap kesehatan. Kita sebagai konsumen harus mengetahui dan mengerti batas maksimal asupan harian BTP agar  terhindar dari penyakit seperti pusing, gangguan pencernaan, hepatitis, diabetes, kanker, kelainan genetik dll.  Acceptable daily intake  (ADI) BTP dapat dihitung dengan mengetahui ADI BTP yang tertera pada peraturan BPOM dengan BTP yang digunakan pada produk pangan. Selanjutnya perhit