Skip to main content

Ketakutan Uni Eropa Terhadap Biodisel Indonesia

Halo semua, bagaimana kabarnya? semoga kalian semua dalam keadaan sehat yah, dan tetap menjaga protokol kesehatan loh.. Yups, edisi kali ini kita akan membahas tentang "kekuatan Indonesia dibidang energi terbarukan". 

Selamat membaca....

Melalui kesepakatan Renewable Energy Directive, negara uni eropa berkomitmen menggunakan bahan bakar nabati (biodisel) untuk mengurangi emisi karbon. Sejak tahun 2003-2020 dalam roadmapnya mereka menargetkan penggunaan bahan bakar nabati sebesar 20%-30% dari total bahan bakar yang digunakan. Namun, produksi minyak nabati uni eropa belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga perlu adanya impor minyak nabati, salah satunya dari Indonesia. 


Minyak nabati yang di ekspor Indonesia ke uni eropa berupa CPO (crude palm oil) yang berasal dari minyak kelapa sawit. Tahun 2019, Indonesia memiliki lahan sawit sebesar 11,8 juta hektar atau kurang dari 3,2 juta hektar agar mampu memenuhi produksi bahan bakar minyak nabati (biodisel) sebesar 1 juta barel. Ekspor BBN-CPO ke uni eropa semakin membaik sejak disepakati Renewable Energy Directive oleh negara uni eropa tahun 2003, sehingga Indonesia dapat memberikan kontribusi  sebesar 31% dari total kebutuhan minyak nabati di uni eropa . 

Impor ini ternyata memberikan dampak negatif bagi indsutri mereka terhadap daya saing, khusunya di industi yang sama, sehingga memunculkan berbagai macam tudingan, mulai dari penjualan bersubsidi, deforestasi dan polusi efek rumah kaca pabrik pengolahan. 

Ketegangan terjadi di tahun 2016, adanya amandemen Renewable Energy Directive, dimana pelarang penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar nabati (biodisel) karena memiliki resiko tinggi terhadap perubahan lahan secara tidak langsung. Setelah itu, pada tahun 2019 uni eropa memberikan bea masuk sebesar 8-18% atas produk-produk biodisel dari Indonesia, karena menuding pemerintah Indonesia melakukan praktik subsidi sehingga produk yang dibeli jauh lebih murah dan merusak nilai harga minyak nabati di pasar uni eropa.

Tantangan negara berkembang khususnya Indonesia untuk bisa eksis di pasar dagang internasional sangat lah berat, terlebih banyaknya tudingan dan hal buruk yang terus di gencarkan oleh para kompetitornya. Pengembangan minyak sawit menjadi produk biodisel 10-30% diharapkan mampu memberikan harga tinggi dan membidik pasar internasional lainnya seperti india, china dll sehingga ketergantungan akan pasar uni eropa bisa dikendalikan. 

Comments

Popular posts from this blog

Micin Antara Candu atau Racun !?

Hampir semua orang pasti mengenal bahan penyedap ini dan menjadi suatu solusi dalam menghasilkan makanan yang nikmat dengan bumbu yang seadanya. Bahkan membuat kita candu, sehingga setiap kali  memasak wajib ada bahan tersebut. Tingkat konsumsinya yang tinggi menimbulkan sebuah pertanyaan, apakah micin aman dikonsumsi setiap hari, berapa sih jumlah maksimal konsumsinya ?  Micin atau MSG (monosodium glutamat) di hasilkan dari ampas tetes tebu melalui proses fermentasi bakteri dengan penambahan NaOH. Hasil akhirnya berupa asam glutamat 78%, natrium 12% dan air 10%. Asam glutamat inilah yang memberikan rasa umami atau gurih pada makanan setiap kali kita menambahkannya.  Kasus keracunan micin pertama kali dilaporkan oleh new england journal medicine 1968 , dijelaskan bahwa beberapa konsumen mengalami chinese restaurant syndrome dengan keluhan kesehatan seperti sakit kepala, sakit tenggorokan, mual dan muntah setelah mengkonsumsi makanan di restaurant cina. Setelah di teliti ...

Implementasi TACCP/food defense di industri pangan

Pada edisi sebelumnya kita telah "Mengenal Food Defense System (base on FSSC v 5.1)". Selanjutnya kita akan belajar bagaimana food defense ini diterapkan dengan  metode TACCP. Secara mendasar TACCP harus bisa menjawab pertanyaan, seperti: 1. Siapa yang mungkin menyerang kita?  2. Bagaimana mereka melakukannya ? 3. Dimana posisi kerentanan? 4. Bagaimana cara pengendaliannya?  Dari hasil konsep dasar pertanyaan tersebut, maka diperoleh sektor mana saja yang perlu menjadi perhatian terhadap potensi ancaman serangan , diantaranya: 1. Data perusahaan. 2. Organisasi perusahaan  3. Karyawan dan pengunjung perusahaan. 4. Penerimaan bahan baku. 5. Fasilitas operasional. 6. Penyimpanan dan pengiriman produk. Dalam menilai ancaman dan pengendalian dari sektor tersebut,  maka sesuai prosedur FSSC v. 5.1 dilakukanlah tahap-tahap berikut 1. Membentuk tim TACCP: tim dibentuk dari orang orang profesional dibidangnya atau disetiap divisinya. Tim harus terpisah atau berbeda dari ...

Tips Memahami Acceptable Daily Intake Bahan Tambahan Pangan

Memproduksi suatu makanan/minuman diperlukan bahan tambahan pangan (BTP) untuk mempengaruhi, memperbaiki dan menyesuaikan sifat sensori sesuai dengan keinginan produsen. Pada penerapannya, penggunaan BTP diatur oleh BPOM (badan pengawas obat dan makanan) nomor 11 tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan. Peraturan tersebut berisikan tentang BTP yang digunakan, batas maksimal penggunaan dan   acceptable daily intake  (ADI). Acceptable daily intake  (ADI) merupakan jumlah maksimal BTP dalam miligram/kilogram berat badan (BB) yang dapat dikonsumsi dalam satu hari selama tidak menimbulkan efek buruk terhadap kesehatan. Kita sebagai konsumen harus mengetahui dan mengerti batas maksimal asupan harian BTP agar  terhindar dari penyakit seperti pusing, gangguan pencernaan, hepatitis, diabetes, kanker, kelainan genetik dll.  Acceptable daily intake  (ADI) BTP dapat dihitung dengan mengetahui ADI BTP yang tertera pada peraturan BPOM dengan BTP yang digunakan pada prod...