Potensi ancaman kerusakan suatu produk pangan yang dihasilkan tidak hanya terjadi secara alami (food borne disease) atau ketidaksengajaan (accidental adulturation), namun bisa terjadi karena disengaja (intentional adulturation) yang dilandaskan oleh ideologi atau niat seseorang/kelompok untuk merusak produk pangan yang mempengaruhi reputasi perusahaan. News Desk melaporkan tahun 2014, ada sekitar 890 hingga 1000 orang jepang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi makanan frozen food yang ternyata mengandung pestisida melathion. Hasil penyeledikan polisi menemukan bahwa adanya pekerja kontrak perusahaan yang menambahkan zat berbahaya kedalam produk pangan. Sistem keamanan pangan yang mendasar misalkan HACCP, tidak bisa mencegah ancaman kerusakan pangan yang dilakukan secara sengaja, karena sistem tersebut hanyak mencegah kerusakan produk pangan berdasarkan alur produksi (kontaminasi secara alami). GFSI (global food safety intitiative) mengeluarkan FSSC (food safety system certificati